Dana kesejahteraan keluarga bagi pegawai negeri sipil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menaikan dana kesejahteraan keluarga bagi pegawai negeri sipil (DKK PNS) Kabupaten Lahat terhitung mulai 3 Maret 2011, lalu. Kenaikan DKK PNS dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat H Saifudin Aswari Riva’I Nomor 4 /2010.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lahat Ali Afandi mengatakan, kenaikan DKK PNS ini bertujuan untuk dapat membantu seluruh PNS yang ada di Kabupaten Lahat guna mensejahteraan keluarganya. Kenaikan dana ini termasuk untuk melahirkan, berobat, tunjangan kematian, bahkan untuk menikahkan anaknya. “Kenaikan DKK ini sudah kita keluarkan dan mulai berlaku 3 Maret 2011 kemarin. Makanya dengan pemberitaan ini tentunya seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Lahat bisa mengetahuinya,” jelasnya saat dihubungi wartawan kemarin.
Sementara itu,menurut Bendahara Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lahat Hestiani Agust ina,kenaikan DKK PNS ini berdasarkan peraturan bupati (perbup) nomor 4 tahun 2010. “Kita sebagai Bendahara Pemda Lahat, sangat mendukung perbup bupati dan siap mengalokasikan DKK kepada PNS yang membutuhkan sesuai haknya” jelasnya.
Secara rinci kenaikan DKK PNS, ungkap dia,diantaranya jenis bantuan untuk melahirkan anak PNS dari Rp625.000 naik menjadi Rp750.000. Dana pernikahan PNS dari Rp625.000 naik menjadi Rp750.000.Dana untuk menikahkan anak PNS dari Rp950.000 menjadi Rp1.000.000. Sedangkan tunjangan untuk PNS yang meninggal dunia dari Rp1.250.000 menjadi Rp2.000.000.
Sementara untuk suami dari anggota PNS yang meninggal sebesar Rp625.000 dinaikkan menjadi Rp1.000.000, untuk istri dari anggota PNS Rp625.000 menjadi Rp 1000.000.Anak yang menjadi tanggungan gaji PNS dari Rp625.000 menjadi Rp1.000.000. Hestiani juga menambahkan, untuk pensiunan PNS,dengan keanggotaan diatas 3 tahun dana yang lama dari Rp1.250.000 naik menjadi Rp2000.000. Sedangkan untuk keanggotaanya yang kurang dari 3 tahun dana yang lama Rp300.000 naik menjadi Rp500.000.Kenaikan dana kesejahteraan PNS ini langsung disambut oleh suka cita oleh sejumlah PNS yang dihubungi media massa.
Mereka rata mengaku bersyukur atas kenaikan ini. “Alhamdulilah buat nambah pemasukan untuk keluarga,” ungkap Ibrahim salah satu PNS di lingkup Pemkab Lahat ini. Demikian catatan online ilmu rayap tentang Dana kesejahteraan keluarga bagi pegawai negeri sipil.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lahat Ali Afandi mengatakan, kenaikan DKK PNS ini bertujuan untuk dapat membantu seluruh PNS yang ada di Kabupaten Lahat guna mensejahteraan keluarganya. Kenaikan dana ini termasuk untuk melahirkan, berobat, tunjangan kematian, bahkan untuk menikahkan anaknya. “Kenaikan DKK ini sudah kita keluarkan dan mulai berlaku 3 Maret 2011 kemarin. Makanya dengan pemberitaan ini tentunya seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Lahat bisa mengetahuinya,” jelasnya saat dihubungi wartawan kemarin.
Sementara itu,menurut Bendahara Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lahat Hestiani Agust ina,kenaikan DKK PNS ini berdasarkan peraturan bupati (perbup) nomor 4 tahun 2010. “Kita sebagai Bendahara Pemda Lahat, sangat mendukung perbup bupati dan siap mengalokasikan DKK kepada PNS yang membutuhkan sesuai haknya” jelasnya.
Secara rinci kenaikan DKK PNS, ungkap dia,diantaranya jenis bantuan untuk melahirkan anak PNS dari Rp625.000 naik menjadi Rp750.000. Dana pernikahan PNS dari Rp625.000 naik menjadi Rp750.000.Dana untuk menikahkan anak PNS dari Rp950.000 menjadi Rp1.000.000. Sedangkan tunjangan untuk PNS yang meninggal dunia dari Rp1.250.000 menjadi Rp2.000.000.
Sementara untuk suami dari anggota PNS yang meninggal sebesar Rp625.000 dinaikkan menjadi Rp1.000.000, untuk istri dari anggota PNS Rp625.000 menjadi Rp 1000.000.Anak yang menjadi tanggungan gaji PNS dari Rp625.000 menjadi Rp1.000.000. Hestiani juga menambahkan, untuk pensiunan PNS,dengan keanggotaan diatas 3 tahun dana yang lama dari Rp1.250.000 naik menjadi Rp2000.000. Sedangkan untuk keanggotaanya yang kurang dari 3 tahun dana yang lama Rp300.000 naik menjadi Rp500.000.Kenaikan dana kesejahteraan PNS ini langsung disambut oleh suka cita oleh sejumlah PNS yang dihubungi media massa.
Mereka rata mengaku bersyukur atas kenaikan ini. “Alhamdulilah buat nambah pemasukan untuk keluarga,” ungkap Ibrahim salah satu PNS di lingkup Pemkab Lahat ini. Demikian catatan online ilmu rayap tentang Dana kesejahteraan keluarga bagi pegawai negeri sipil.