Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011

Hingga saat ini baru sembilan Kabupaten/Kota di Sumsel yang telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011. Sementara, enam kabupaten lainnya masih harus menunggu pengesahan APBD. Pelaksana BOS pada Dinas Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Bonny Syafrian mengatakan, kesembilan Ka-bupaten/ Kota yang sudah mendapat kucuran dna BOS tersebut adalah Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), OKU Timur, Lubuk Linggau, Prabumulih, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lahat.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke Disdik Sumsel memang baru sembilan daerah yang telah mencairan dana BOS.Hal ini dibuktikan dengan lampiran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2J) yang dikeluarkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) masingmasing,” ujar Bonny di ruang kerjanya,kemarin. Menurut Bonny, sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tertanggal 28 Desember 2010, mekanisme pencairan dana BOS harus dilakukan dengan cepat. Bahkan, dana tersebut sebenarnya sudah harus diterima pihak sekolah selambatlambatnya tujuh hari setelah pencairan dari pusat pada 19 Januari 2011, lalu.

“Dana BOS masuk dalam kategori dana darurat. Sehingga, pencairan dana BOS dapat dilakukan tanpa harus menunggu pengesahan APBD,”ungkap dia, Namun kenyataannya, lanjut Bonny, rata-rata daerah baru akan mencairkan dana BOS setelah APBD disahkan. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi pemeriksaan keuangan oleh lembaga terkait, bila ada dana APBD yang telah dicairkan lebih dulu,sebelum disahkan. “Jadi, bisa dikatakan ada kontradiktif dalam aturannya. Dalam hal ini,kami di Provinsi hanya bisa mengimbau dan mengingatkan daerah, agar supaya dapat segera mencairkan dana tersebut. Sebab, wewenang pencairan dana BOS 2011 ini, memang langsung dari kas Negara ke kas daerah masing-masing,” papar Bonny.

Terkait adanya ancaman dari Kemendiknas yang akan mengembalikan mekanisme pe-nyaluran dana BOS seperti tahun lalu, Bonny menuturkan, pihaknya akan mendukung apapun keputusan dari pemerintah. “Pokoknya kita akan menjalankan dan mengikuti apapun kebijakan dari pusat.Kita berharap, semoga dana BOS dapat segera cair, dan untuk ke depan hambatan ini tidak akan terjadi lagi,”tukasnya. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengembangan dan Subsidi (PPS) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Riza Fahmi menuturkan, bahwa hingga saat ini dana BOS untuk Kota Palembang masih belum dicairkan. Kendati saat ini dana tersebut telah berada pada kas daerah, namun untuk mencairkannya masih harus menunggu pengesahan APBD.

“Semua berkas terkait pencairan temasuk juga Surat Perintah Membayar (SPM) telah kami serahkan ke biro keuangan. Kalau maunya kami, (dana BOS) sekarang juga bisa dicairkan. Namun demikian, kami tak bisa memastikan kapan dana itu bisa dicairkan, sebab dana tersebut ada di biro keuangan,”tandasnya. Demikian catatan online ilmu rayap tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011.