Renovasi Ruang kerja Badan Anggaran
Renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar di Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat sebenarnya hanya membutuhkan dana Rp 2,7 miliar. Angka itu sesuai ketentuan standar yang ditetapkan pemerintah. Kalau menurut standar pemerintah Rp 2,7 miliar. Tapi ada di luar itu yang membuat mahal," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa seusai mengklarifikasi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh beserta jajarannya di Komplek DPR, Selasa (17/1/2012).
Prakosa mengatakan itu mengutip penjelasan yang disampaikan Nining. Klarifikasi dilakukan terkait renovasi ruang Banggar yang mengabiskan uang rakyat sebesar Rp 20,3 miliar. Prakosa mengatakan, angka Rp 2,7 miliar lalu membengkak lantaran ada tambahan berbagai barang seperti futnitur, lampu khusus, peredam suara, sound system, CCTV, dan lainnya. Atas tindakan itu, kata dia, BK melihat ada ketidakpatutan.
Sekarang kita telusuri usulan spesifikasi canggih ini dari mana. Kalau yang mengusulkan speksifikasi ini dengan spesifikasi yang berlebihan , ini bisa kita indikasikan ada hal yang tidak patut," kata politisi PDI-P itu. Sumirat Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR mengatakan, pimpinan Banggar yang menentukan spesifikasi barang yang diajukan konsultan perencana dari PT Gubah Laras. Salah satunya yakni kursi impor seharga Rp 24 juta per kursi.
Prakosa mengatakan itu mengutip penjelasan yang disampaikan Nining. Klarifikasi dilakukan terkait renovasi ruang Banggar yang mengabiskan uang rakyat sebesar Rp 20,3 miliar. Prakosa mengatakan, angka Rp 2,7 miliar lalu membengkak lantaran ada tambahan berbagai barang seperti futnitur, lampu khusus, peredam suara, sound system, CCTV, dan lainnya. Atas tindakan itu, kata dia, BK melihat ada ketidakpatutan.
Sekarang kita telusuri usulan spesifikasi canggih ini dari mana. Kalau yang mengusulkan speksifikasi ini dengan spesifikasi yang berlebihan , ini bisa kita indikasikan ada hal yang tidak patut," kata politisi PDI-P itu. Sumirat Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR mengatakan, pimpinan Banggar yang menentukan spesifikasi barang yang diajukan konsultan perencana dari PT Gubah Laras. Salah satunya yakni kursi impor seharga Rp 24 juta per kursi.