Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pihaknya memutuskan memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada Aceh selama tujuh hari dengan segala konsekuensi hukum. Putusan ini berlaku sejak hari ini. Semua diberi kesempatan yang sama," kata Mahfud sebelum menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPD di Komplek DPR, Selasa (17/1/2012).
Meski diperpanjang, tambah Mahfud, jadwal pemungutan suara tetap sesuai jadwal yakni 16 Februari 2012. "Putusan ini hanya menyisipkan di tengah jadwal Pilkada," katanya. Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengajukan gugatan uji meteri atas pasal yang mengatur tahapan pemilu dalam Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah. Uji meteri dilakukan agar adanya perlakuan khusus bagi Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada.
Pasalnya, pemerintah berpendapat, salah satu solusi untuk masalah Pilkada Aceh dengan membuka kembali tahapan pendaftaran calon. Dengan demikian, calon dari Partai Aceh dapat mendaftar menjadi peserta pilkada. Menurut pemerintah, Partai Aceh berhak mengikuti pilkada karena mendapat dukungan hampir separuh rakyat Aceh. Pada Pemilu 2009, Partai Aceh memperoleh 47 persen suara sah. Gugatan pemerintah itu dilakukan ditengah meningkatnya eskalasi teror oleh orang tak dikenal terhadap warga Aceh.
Meski diperpanjang, tambah Mahfud, jadwal pemungutan suara tetap sesuai jadwal yakni 16 Februari 2012. "Putusan ini hanya menyisipkan di tengah jadwal Pilkada," katanya. Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengajukan gugatan uji meteri atas pasal yang mengatur tahapan pemilu dalam Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah. Uji meteri dilakukan agar adanya perlakuan khusus bagi Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada.
Pasalnya, pemerintah berpendapat, salah satu solusi untuk masalah Pilkada Aceh dengan membuka kembali tahapan pendaftaran calon. Dengan demikian, calon dari Partai Aceh dapat mendaftar menjadi peserta pilkada. Menurut pemerintah, Partai Aceh berhak mengikuti pilkada karena mendapat dukungan hampir separuh rakyat Aceh. Pada Pemilu 2009, Partai Aceh memperoleh 47 persen suara sah. Gugatan pemerintah itu dilakukan ditengah meningkatnya eskalasi teror oleh orang tak dikenal terhadap warga Aceh.