39 Dosen Universitas Islam Negeri
Sebanyak 39 dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima sertifikat program sertifikasi dosen. Mereka yang menerima sertifikat adalah dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi dosen untuk 2011 Kepala Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar Zulfahmi Alwi PhD mengatakan, semua dosen yang telah disertifikasi memiliki kewajiban membuat laporan kinerja.
Panduan mengenai laporan kinerja dapat diunduh di website UIN Alauddin www. uinalauddin. ac.id pada kolom pengumuman. Dia juga mengungkapkan, semua dosen yang telah disertifikasi akan dievaluasi setiap tahun. Jika nanti dalam evaluasi ada yang tidak lulus, tunjangan sertifikasinya dihentikan sementara.
Dia berharap sosialisasi yang digelar pihak UIN dapat menjadikan dosen lebih memahami apa yang menjadi kewajibannya dalam hal ini tridarma perguruan tinggi sehingga mereka dapat melaporkan kinerjanya sesuai tuntunan undang-undang sertifikasi dosen.
“Saya berharap dari sosialisasi ini, para dosen dapat memahami apa yang menjadi kewajibannya dan bagaimana melaporkan kinerja. Jangan sampai kekeliruan dalam membuat laporan mengakibatkan tunjangannya dihentikan,” ujarnya.
Panduan mengenai laporan kinerja dapat diunduh di website UIN Alauddin www. uinalauddin. ac.id pada kolom pengumuman. Dia juga mengungkapkan, semua dosen yang telah disertifikasi akan dievaluasi setiap tahun. Jika nanti dalam evaluasi ada yang tidak lulus, tunjangan sertifikasinya dihentikan sementara.
Dia berharap sosialisasi yang digelar pihak UIN dapat menjadikan dosen lebih memahami apa yang menjadi kewajibannya dalam hal ini tridarma perguruan tinggi sehingga mereka dapat melaporkan kinerjanya sesuai tuntunan undang-undang sertifikasi dosen.
“Saya berharap dari sosialisasi ini, para dosen dapat memahami apa yang menjadi kewajibannya dan bagaimana melaporkan kinerja. Jangan sampai kekeliruan dalam membuat laporan mengakibatkan tunjangannya dihentikan,” ujarnya.