Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo siap membantu polisi mengungkap dugaan praktik mafia pajak di instansi perpajakan tersebut. Kepala KPP Pratama Palopo Dionysius Lucas Hendrawan menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian.“Kapan saja kami siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk pengusutan masalah perpajakan,” ujar dia saat menggelar jumpa pers, kemarin.
Dia menggelar jumpa pers guna mengklarifikasi pemberitaan terkait isu mafia pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palopo yang saat ini sedang diusut Kepolisian Resor (Polres) Palopo. Apabila benar terbukti ada oknum-oknum petugas pajak KPP Pratama yang menyalahgunakan wewenang, pihaknya akan menindak tegas sesuai kode etik kepegawaian Direktorat Jenderal Pajak dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengaku segera melakukan investigasi internal guna mengusut dugaan adanya mafia pajak terkait penarikan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN-KMS) yang tengah diselidiki Polres Palopo itu. “Kami sedang melakukan investigasi internal. Investigasi internal ini wajib dilakukan untuk membuktikan kebenaran isu dugaan mafia pajak ini sebagai bentuk klarifikasi dan pertanggungjawaban KPP Pratama,” papar Lucas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Palopo AKP Aries Buang menyatakan, penyelidikan dugaan mafia pajak tersebut masih berlangsung.“Belum ada yang diperiksa karena kami masih mengumpulkan data dan keterangan sejumlah wajib pajak yang ditengarai menjadi korban ,”tutur dia. Demikian catatan online ilmu rayap tentang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo.
Dia menggelar jumpa pers guna mengklarifikasi pemberitaan terkait isu mafia pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palopo yang saat ini sedang diusut Kepolisian Resor (Polres) Palopo. Apabila benar terbukti ada oknum-oknum petugas pajak KPP Pratama yang menyalahgunakan wewenang, pihaknya akan menindak tegas sesuai kode etik kepegawaian Direktorat Jenderal Pajak dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengaku segera melakukan investigasi internal guna mengusut dugaan adanya mafia pajak terkait penarikan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN-KMS) yang tengah diselidiki Polres Palopo itu. “Kami sedang melakukan investigasi internal. Investigasi internal ini wajib dilakukan untuk membuktikan kebenaran isu dugaan mafia pajak ini sebagai bentuk klarifikasi dan pertanggungjawaban KPP Pratama,” papar Lucas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Palopo AKP Aries Buang menyatakan, penyelidikan dugaan mafia pajak tersebut masih berlangsung.“Belum ada yang diperiksa karena kami masih mengumpulkan data dan keterangan sejumlah wajib pajak yang ditengarai menjadi korban ,”tutur dia. Demikian catatan online ilmu rayap tentang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo.