Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jajaran Polres Singkawang Menyita Ribuan VCD/DVD Bajakan

Jajaran Polres Singkawang menyita ribuan VCD/DVD bajakan dari sebuah toko di Jalan Syafiudin, Singkawang, Rabu (30/10/2013). Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Isbullah memaparkan, penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya ribuan keping DVD maupun VCD yang diduga hasil bajakan.

“Dari penangkapan yang dilakukan anggota, kita berhasil mengamankan lebih dari 4.000 keping VCD/DVD/CD bajakan,” jelas Isbullah, Senin (4/11/2013). Informasi yang dihimpun, ribuan keping piringan bajakan tersebut milik seorang yang bernama Apo (29). Kepada petugas, Apo mengaku hanya sebagai pengecer. Ribuan keping piringan bajakan tersebut dipasok dari Jakarta.

“Dari keterangan tersangka, dirinya mengaku sebagai pengecer. Namun, dari hasil barang bukti dan temuan yang didapat, diduga dia itu sebagai agen VCD/DVD bajakan," kata Isbullah. Lebih lanjut Isbullah menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak pedagang piringan bajakan yang beredar di Singkawang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti piringan CD lagu barat, Indonesia dan Mandarin 274 Keping; VCD lagu barat, mandarin dan Indonesia sebanyak 3.670 keping; VCD film 1.058 keping, serta MP3 sebanyak 250 keping. Tersangka akan dikenakan Undang-undang Hak Cipta dan dikenakan Pasal 72 ayat 2 UU No 19 tahun 2002. Namun, tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.