Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa

Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa menyatakan, berdasarkan keterangan pihak Kesekretariatan Jenderal DPR dalam pemeriksaan oleh BK kemarin, terungkap bahwa Badan Anggaran DPR memilih spesifikasi fasilitas renovasi ruang rapat seharga Rp24 Miliar.

“Kata Sekjen DPR begitu. Banggar tidak meminta fasilitas lebih, tapi memang memilih berdasarkan spesifikasi yang ditawarkan oleh pihak konsultan, dan mereka memilih spesifikasi yang bernilai Rp24 miliar,” kata Prakosa kepada media, Rabu 18 Januari 2012.

Namun, lanjutnya, pihak Kesetjenan hanya menyediakan anggaran Rp20 miliar. “Awalnya memang minta Rp24 miliar, dan konsultan hanya melakukan renovasi sesuai permintaan (Banggar),” terang Prakosa. Untuk itu, kata dia, BK DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap keempat pimpinan Banggar, pekan ini juga.

“Kami sedang menjadwalkan pemanggilan dalam minggu ini juga, karena ada indikasi dugaan pelanggaran etika,” jelas Prakosa. Ia menegaskan, BK belum sampai pada kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi. “Kami baru menghimpun informasi terkait dugaan pelanggaran,” imbuhnya.

Politisi PDIP itu mengatakan, BK tidak akan memanggil semua anggota Banggar. “Tidak semua. Yang betul-betul mengetahui prosesnya saja,” ujar Prakosa. Apa itu berarti yang akan dipanggil adalah keempat pimpinan Banggar yang disebut Setjen DPR bertanggung jawab atas pemilihan spesifikasi proyek, atau ada pihak lain juga? Prakosa menolak untuk merinci lebih lanjut.

Ia mengaku tidak bisa membeberkan nama-nama anggota DPR yang akan dipanggil BK pekan ini, karena hal itu terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap Kesetjenan. “Saya tidak bisa mengatakan hasil pemeriksaan,” kata Prakosa.

Keterangan Setjen DPR

Sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Kesekretariatan Jenderal DPR Soemirat menyatakan, spesifikasi fasilitas ruang rapat baru Banggar memang diusulkan oleh konsultan, yaitu PT. Gubah Laras. Usulan tersebut lantas disetujui oleh pimpinan Banggar.

“Spesifikasi disetujui. Spesifikasi datangnya dari konsultan semua, dari PT. Gubah Laras. Mereka memberikan spesifikasi, kemudian ada pilihan, dan ditentukan. Jadi ketika dipresentasikan, dipilih salah satu,” papar Soemirat. Pihak yang memilih spesifikasi, kata dia “Banggar, bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya,” tegas Soemirat.

Padahal, anggaran proyek renovasi ruang rapat banggar awalnya tidak mencapai Rp20 miliar, melainkan hanya Rp2,7 miliar sesuai standar pemerintah. Namun anggaran membengkak karena spesifikasi ‘tinggi’ yang diminta oleh pimpinan Banggar sendiri.

Secara terpisah, Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng membantah keterangan Sekretariat Jenderal DPR tersebut. “Saya tidak mau menanggapi sesuatu hal yang mustahil dan tidak masuk akal sehat,” ujar Mekeng dalam pesan tertulisnya.