Kepolisian Negara RI Mendapatkan Banyak Hujatan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, akhir-akhir ini Kepolisian Negara RI mendapatkan banyak hujatan dari masyarakat. Hujatan ini terkait penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari Mesuji hingga Papua. Presiden meminta Polri tak terlalu merasa terganggu dengan hujatan tersebut.
"Saya lebih dari tujuh tahun tidak pernah sepi dari kritikan dan hujatan. Saya juga mengalami dan banyak yang mengalaminya. Saya berharap (Polri) tidak terlalu gundah," kata Presiden ketika membuka Rapat Pimpinan Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Presiden meminta Polri, yang telah terbukti memihak dalam kasus sengketa lahan di Mesuji, untuk terus meningkatkan profesionalismenya. Presiden mengatakan, Polri memiliki sejumlah prestasi. Para pensiunan Polri, kata Presiden, jangan melihat kepolisian dari sisi negatifnya saja. Presiden juga meminta Polri tak berkecil hati atas kritik itu. "Tuhan selalu mencatat apa yang kita lakukan," katanya.
Presiden Yudhoyono meminta agar Polri melakukan introspeksi diri. Ia juga mengimbau kepada Polri untuk melakukan klarifikasi secara berulang-ulang terhadap hujan hujatan yang berlebihan. "Di atas segalanya, reformasi jajaran Polri harus terus berlanjut, termasuk menjaga integritas. Ini berkaitan dengan trust publik kepada Polri," kata Presiden.
Senin (16/1/2012) kemarin, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim mengatakan bahwa Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM sepanjang tahun 2011. Fenomena yang sama dengan tahun sebelumnya tersebut menandakan lemahnya kontrol terhadap Polri.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Ifdhal menuturkan bahwa sepanjang Januari-November 2011, Komnas HAM menerima 4.502 pengaduan. Sengketa lahan menjadi yang terbanyak diadukan, yaitu 738 pengaduan, disusul ketenagakerjaan dengan 304 kasus).
Lembaga yang paling banyak diadukan adalah kepolisian dengan 1.262 pengaduan, menyusul perusahaan swasta (775 pengaduan), dan pemerintah daerah (582 pengaduan). "Tahun sebelumnya juga seperti ini," kata Ifdhal.
Pengaduan masyarakat terhadap Polri umumnya terkait dua hal. Hal pertama berkaitan dengan proses pengusutan kasus, seperti pemaksaan saat penyelidikan, penyidikan, atau penahanan. Yang kedua terkait dugaan keterlibatan aparat Polri dalam pengamanan perusahaan yang ditafsirkan sebagai obyek vital. Ifdhal mengatakan, perlu ada rumusan yang jelas tentang obyek vital yang perlu dijaga kepolisian.
"Saya lebih dari tujuh tahun tidak pernah sepi dari kritikan dan hujatan. Saya juga mengalami dan banyak yang mengalaminya. Saya berharap (Polri) tidak terlalu gundah," kata Presiden ketika membuka Rapat Pimpinan Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Presiden meminta Polri, yang telah terbukti memihak dalam kasus sengketa lahan di Mesuji, untuk terus meningkatkan profesionalismenya. Presiden mengatakan, Polri memiliki sejumlah prestasi. Para pensiunan Polri, kata Presiden, jangan melihat kepolisian dari sisi negatifnya saja. Presiden juga meminta Polri tak berkecil hati atas kritik itu. "Tuhan selalu mencatat apa yang kita lakukan," katanya.
Presiden Yudhoyono meminta agar Polri melakukan introspeksi diri. Ia juga mengimbau kepada Polri untuk melakukan klarifikasi secara berulang-ulang terhadap hujan hujatan yang berlebihan. "Di atas segalanya, reformasi jajaran Polri harus terus berlanjut, termasuk menjaga integritas. Ini berkaitan dengan trust publik kepada Polri," kata Presiden.
Senin (16/1/2012) kemarin, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim mengatakan bahwa Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM sepanjang tahun 2011. Fenomena yang sama dengan tahun sebelumnya tersebut menandakan lemahnya kontrol terhadap Polri.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Ifdhal menuturkan bahwa sepanjang Januari-November 2011, Komnas HAM menerima 4.502 pengaduan. Sengketa lahan menjadi yang terbanyak diadukan, yaitu 738 pengaduan, disusul ketenagakerjaan dengan 304 kasus).
Lembaga yang paling banyak diadukan adalah kepolisian dengan 1.262 pengaduan, menyusul perusahaan swasta (775 pengaduan), dan pemerintah daerah (582 pengaduan). "Tahun sebelumnya juga seperti ini," kata Ifdhal.
Pengaduan masyarakat terhadap Polri umumnya terkait dua hal. Hal pertama berkaitan dengan proses pengusutan kasus, seperti pemaksaan saat penyelidikan, penyidikan, atau penahanan. Yang kedua terkait dugaan keterlibatan aparat Polri dalam pengamanan perusahaan yang ditafsirkan sebagai obyek vital. Ifdhal mengatakan, perlu ada rumusan yang jelas tentang obyek vital yang perlu dijaga kepolisian.