Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat telah meminta penjelasan Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR, Sumirat, terkait kasus renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar DPR. Hal itu dikatakan Fahri Hamzah, anggota BK melalui pesan singkat, Rabu (25/1/2012).

Namun, Fahri tak mau menjelaskan substansi pemeriksaan. Menurut dia, Sumirat lah yang harus menjelaskan ke publik. Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Gedung Setneg DPR, Sumirat tak mau berkomentar lantaran takut opini terus berkembang. Dia hanya menyebut proyek itu sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, BK telah memeriksa semua pihak terkait yakni pimpinan Banggar, Badan Urusan Rumah Tangga, Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh, pihak konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Dari pemeriksaan itu, BK belum melihat adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Dewan. Menurut BK, jika ada penyimpangan dalam renovasi yang menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar itu, menjadi tanggungjawab Sumirat selaku pejabat pembuat komitmen.